Rabu, 04 Januari 2012

TIDAR : Audit Website DPRD Provinsi se-Indonesia oleh Tunas Indonesia Raya

Saat ini, hanya 18 dari 33 DPRD Provinsi di Indonesia memiliki website yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Hanya satu dari 18 website DPRD Provinsi mencantumkan alamat email anggota dewan.

Kedua penemuan ini adalah sebagian dari temuan Tunas Indonesia Raya (TIDAR) saat melakukan audit website DPRD tingkat Provinsi se-Indonesia.

Audit yang dilakukan oleh TIDAR ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa Internet dan media sosial sudah menjadi bagian penting dari keseharian sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama kalangan anak muda. TIDAR juga menyadari, dengan kemampuan untuk membuat legislasi, menyusun anggaran dan melakukan pengawasan, DPRD Provinsi dapat menjadi ujung tombak implementasi good local governance atau pemerintahan daerah yang baik.

TIDAR menyadari potensi Internet untuk menunjang keterbukaan, transparansi dan kinerja dari sistim pemerintahan demokrasi, potensi pemuda untuk menjalankan fungsi pengawasan kinerja parlemen daerah, serta tingginya tingkat pemanfaatan Internet di kalangan pemuda Indonesia, Tunas Indonesia Raya mengambil inisiatif untuk mempelajari sampai sejauh mana Internet dimanfaatkan oleh DPRD Provinsi di seluruh Indonesia.

Untuk dapat melakukan audit, TIDAR terlebih dahulu menyusun sebuah standar untuk hal-hal yang dirasa patut ada pada sebuah website DPRD (Lampiran 1).

Setelah memperhatikan data dari hasil audit yang dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2011 (Lampiran 2), TIDAR menyimpulkan bahwa belum semua DPRD Provinsi di Indonesia menyadari dan memanfaatkan potensi Internet untuk menunjang keterbukaan, transparansi dan kinerja dari sistim pemerintahan demokrasi, serta membuka potensi pemuda untuk menjalankan fungsi pengawasan kinerja parlemen daerah.

TIDAR merekomendasikan agar penggunaan media online di lingkungan DPRD, terutama untuk keperluan kehumasan dapat lebih diperhatikan. Sehingga dapat membantu meningkatkan hubungan dengan masyarakat, terutama konstituen muda yang peduli dengan kinerja parlemen.

Pemberitahuan hasil audit, serta rekomendasi dari Tunas Indonesia Raya, sudah disampaikan secara tertulis ke alamat Sekretariat Dewan 33 DPRD Provinsi di seluruh Indonesia pada tanggal 2 November 2011.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr Dirgayuza Setiawan selaku Wakil Kepala Departemen Teknologi dan Informasi TIDAR, dan penanggungjawab audit ini, di alamat email dirgayuza(dot)setiawan(at)tidar(dot)or(dot)id atau telepon 0816765833.

LAMPIRAN 1: WEBSITE DPRD PROVINSI YANG BAIK MENURUT TIDAR

Menurut TIDAR, sebuah website DPRD Provinsi yang baik harus dapat diakses kapan saja (memiliki uptime yang baik), dan patut memiliki:

Pemberitaan kegiatan teraktual yang dilakukan oleh anggota, komisi-komisi dan badan-badan di dalam struktur DPRD Provinsi.

Daftar agenda kegiatan DPRD teraktual yang dapat dipahami dengan mudah oleh pengakses website: apa pokok dari agenda tersebut, siapa saja yang terlibat, dimana agenda dilaksanakan, dan apakah terbuka bagi publik.

Rencana kerja / rencana strategis DPRD Provinsi untuk tahun ini serta tahun mendatang, atau selama masa jabatan.

Daftar peraturan daerah, dan teks lengkap peraturan daerah, yang diarsipkan dengan baik, dapat dicari, dibaca dan dicetak dengan mudah oleh pengakses.

Daftar komisi, penjelasan fungsi komisi dan daftar anggota masing-masing komisi yang ada di dalam struktur DPRD Provinsi.

Daftar lengkap nama anggota DPRD yang sedang menjabat, yang dilengkapi dengan informasi daerah pemilihan agar memudahkan konstituen untuk menghubungi anggota dewan sesuai dengan permasalahan yang sifatnya geografis, informasi riwayat organisasi dan pencapaian agar konstituen dapat mengenal wakilnya dengan lebih baik, serta informasi nomor telepon dan alamat email agar anggota dewan dapat dihubungi dengan mudah oleh konstituen yang membutuhkan.

Memanfaatkan social media seperti Facebook dan Twitter.

LAMPIRAN 2: RINGKASAN HASIL AUDIT

Berikut kami sampaikan hasil audit website DPRD Provinsi se-Indonesia yang kami lakukan pada hari Selasa, 25 Oktober 2011 pada jam 12:00 sampai 15:00 WIB (data lengkap pada Lampiran 4).

TIDAR menemukan bahwa website ada 18 DPRD Provinsi websitenya dapat diakses dengan baik. Empat website DPRD Provinsi tidak dapat diakses, dan alamat website untuk 11 DPRD Provinsi tidak dapat ditemukan menggunakan mesin pencari dan penelusuran manual.


Sudah ada lima DPRD Provinsi yang memiliki akun Facebook resmi, dan dua yang memiliki akun Twitter resmi. Namun, akun-akun media sosial ini belum dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi dan membuka dialog dengan konstituen.


Dari 18 website DPRD Provinsi yang dapat diaudit:


10 memuat berita yang teraktual (terakhir update bulan Oktober 2011). Sedangkan delapan DPRD tidak menyertakan pemberitaan teraktual. Misalkan, pemberitaan terakhir di website DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah tanggal 10 Mei 2010.

Lima DPRD Provinsi memuat agenda bulanan dan mingguan terkini ke website. Tujuh DPRD Provinsi memiliki area informasi khusus untuk agenda bulanan dan/atau mingguan, namun tidak memperbaharuinya. Enam DPRD Provinsi tidak menyertakan agenda bulanan atau mingguan sama sekali.

Tidak ada DPRD Provinsi yang mempublikasikan rencana kerja dan/atau rencana strategis DPRD di website.

Lima DPRD Provinsi memuat daftar dan teks peraturan daerah (perda) di website secara lengkap dan mudah diakses. Enam DPRD Provinsi memiliki halaman khusus untuk perda, namun informasi yang dimuat tidak lengkap. Tujuh website DPRD Provinsi tidak memuat informasi perda sama sekali.

15 website DPRD Provinsi memuat informasi daftar komisi dan daftar anggota masing-masing komisi. Sebanyak delapan website DPRD Provinsi tidak memuat informasi ini.

Seluruh (18) website DPRD Provinsi yang dapat diaudit oleh TIDAR menyertakan daftar lengkap nama anggota DPRD. Namun, hanya 10 saja yang menyertakan informasi daerah pemilihan untuk masing-masing anggota DPRD. Hanya 2 yang menyertakan informasi riwayat organisasi dan/atau pencapaian anggota DPRD yang sedang menjabat. Hanya tiga yang menyertakan informasi nomor telepon anggota DPRD, 11 yang mencantumkan informasi alamat rumah, dan 1 DPRD (Maluku) yang menyertakan informasi alamat email - walau tidak semua anggota DPRD memilikinya.

LAMPIRAN 3: VIDEO INFOGRAPHIC HASIL AUDIT WEBSITE DPRD SE-INDONESIA

Video infographic yang memaparkan hasil audit website DPRD se-Indonesia yang dilakukan oleh TIDAR dapat disaksikan dan diunduh dari link berikut ini: http://www.facebook.com/video/video.php?v=10150447091822112

LAMPIRAN 4: DATA LENGKAP HASIL AUDIT WEBSITE DPRD-SE-INDONESIA

Data lengkap hasil audit website DPRD se-Indonesia yang dilakukan oleh TIDAR dapat diunduh dalam format PDF dengan klik disini.

TIDAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar